Minggu, 20 November 2016

WACANA SEPUTAR PILGUB DKI JAKARTA


PENDAHULUAN
            Pilkada sebagai salah satu representasi sistem demokrasi di Indonesia akan kembali digelar bulan Februari tahun 2017. Beberapa daerah di wilayah nusantara ini akan menghelat pesta lima tahunan ini secara serentak. Walaupun masih panjang untuk mencapi klimaks dari pergelaran ini, berbagai elit politik dan kader partai mulai mengambil ancang-ancang dalam menentukan calon. Konsolidasi dan strategi politik mulai digalakan demi mengejar kemenangan. Aroma persaingan antar kader parpol dan elit politik nampaknya kian memanas, walaupun konstituen belum menentukan pilihan di bilik suara. Saling sikut sudah mulai terasa walupun masih terasa biasa-biasa saja. Perang opini mulai menghiasi alotnya persaingan politik demi meraih simpati publik. Beragam politik pencitraan mulai dimainkan untuk saling jegal demi raih kekuasaan. Kondisi ini sangat tampak jelas dalam pertarungan pilkada DKI Jakarta. Ada apa dibalik pilkada Jakarta?

PILKADA JAKARTA: PERTARUNGAN TIGA KOMANDO
Aroma persaingan berebut kuasa mulai terasa sebelum episode kepemimpinan Ahok-Djarot dinonaktifkan. Beragam blusukan dan silahturahmi politik mulai digalakan demi pencitraan dan meraih dukungan. Para politisi mulai sibuk mencari kawan untuk membangun koalisi dan strategi. Setelah melewati berbagai penjajakan dan komunikasi politik, akhirnya KPUD menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Jakarta, yakni: Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketiga pasangan calon di atas adalah representasi dari tiga koalisi besar dalam peta politik pilkada Jakarta. Pasangan petahana, Ahok-Djarot adalah representasi koalisi PDIP, NASDEM, HANURA, GOLKAR dan PPP kubu Djan Francis yang dikomandani oleh Megawati Soekarnoputri. Sedangkan pasangan Anies-Sandiaga merupakan representasi poros kertanegara (GERINDRA dan PKS) yang dikomandani oleh Prabowo Subianto. Selanjutnya pasangan Agus-Sylvi sebagai representasi poros cikeas (DEMOKRAT, PAN, PKB dan PPP) yang dikomandani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bila diamati lebih jauh, pertarungan tiga koalisi adalah gambaran tentang pertarungan tiga komando besar dari setiap koalisi. Pertarungan ketiga figur politik ini bukanlah hal yang baru dalam dunia politik tanah air.
Pilkada Jakarta bisa dilihat sebagai arena balas dendam politik dari Prabowo kepada Megawati. Hal ini terkait dengan kisah persaingan mereka yang cukup seru dalam pilpres 2014 silam. Sedangkan rivalitas Mega dan SBY berkaitan dengan dua kekalahan telak yang diderita Mega dalam gelaran pilpres terdahulu. Hal ini juga masih terasa dalam suasana di parlemen, yang mana kedua kubu berada pada dua kutub yang berbeda.

POLITIK PENJEGALAN
Kisruh pilkada Jakarta dimulai dengan isu berbau SARA yang terlontar dari mulut sang petahan dalam sambutannya di Kepulauan Seribu yang diunggah ke media sosial. Berbagai reaksi datang silih berganti ulama, pemuka agama dan ormas Islam. Semuanya menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak Ahok dalam kasus penistaan agama. Tuntutan itu kemudian berujung pada aksi damai 4 November yang berakhir ricuh.
Kisah Ahok di atas dapat dilihat sebagai bentuk politik penjegalan yang sedang dirancang oleh aktor-aktor politik tertentu. Penjegalan dini tentunya menjadi aksi yang paling tepat untuk menjegal langkah sang petahana untuk kembali berkuasa. Mengapa? Sejak awalnya, tingkat elektabilitas Ahok tidak tersaingi oleh lawan-lawannya. Dua pasangan calon lainnya belum bisa menyaingi Ahok-Djarot. Untuk mengatasi ini, momen di Kepulauan Seribu dijadikan senjata ampuh untuk menjegal Ahok-Djarot. Isu membela agama mulai dimainkan untuk memantik kemarahan umat Islam. Singkat cerita, citra dan elektabilitas Ahok terus merosot. Kampanyenya banyak ditolak dan diusik oleh warga.
Banyak pihak yang melihat bahwa kasus Ahok merupakan skenario yang disusun poros cikeas untuk memuluskan jalan jagoannya. Dua hari sebelum aksi damai tersebut, SBY menggelar konferensi pers di puri cikeas yang mana menekankan tentang ‘koreksi kepada pemerintahan’ dan penanganan kasus Ahok. Secara tidak langsung, hal ini merupakan upaya untuk menjegal langkah Ahok di pilkada Jakarta.

UPAYA KUDETA JALANAN
            Pasca aksi damai pada 4 November, presiden mengeluarkan pernyataan bahwa ada aktor-aktor politik yang menunggangi aksi itu. Aksi itu juga disinyalir sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam orasi berbau kebencian dan penghinaan yang mengarah kepada presiden. Substansi dari aksi itu disabotase. Aksi penuntutan penegakan hukum berubah menjadi usaha menebar kebencian dan berbau SARA. Hal ini bisa dilihat dari orasi Fahri Hamzah tentang parlemen ruangan dan jalanan serta cara untuk menjatuhkan presiden. Wakil ketua DPR RI itu adalah kader partai PKS, partai yang oposisi di dalam parlemen.
Selain itu ada juga sosok Fadli Zon, politisi kontroversial milik Partai Gerindra. Dia adalah sosok yang paling militan dari kubu Prabowo-Hatta dalam pilpres 2014. Pernyataannya saat itu sering menyerang Presiden Jokowi. Fadli juga adalah sosok penantang Ahok dalam berbagai kasus yang terjadi di Jakarta, mulai dari kasus sumber waras dan reklamasi pulau. Ada juga sosok Rizieq Shihab, ketua FPI yang tak lain adalah seteru Ahok. Orasi-orasi mereka memantik kemarahan masa dengan menuding presiden sebagai sosok sombong yang menolak bertemu rakyatnya, tidak menghargai habib dan ulama.
Aksi rusuh di depan istana kepresidenan yang adalah simbol kekuasaan presiden dan pemerintahan, merupakan upaya kudeta.

PENUTUP
            Pilkada Jakarta adalah barometer perpolitikan bangsa ini. Semua mata anak bangsa terarah padanya. Di sana bukan saja saling beradu visi-misi, tetapi juga saling sikut demi berebut kuasa. Di sana bukan saja pertarungan tiga pasangan calon, tetapi juga perang tiga komando. Wacana umum yang berada di pusara politik ibukota sebenarnya adalah usaha pengalihan kekuasaan dengan menjatuhkan pemerintahan. Kasus Ahok hanyalah sebuah batu loncatan bagi para dua komando lainnya untuk memuluskan sebuah tujuan di masa mendatang (pilpres 2019).

Rabu, 09 November 2016

KITAB NABI YEREMIA


Kitab Nabi Yeremia

I. Historisitas Nabi Yeremia
            Yeremia dalam bahasa Ibrani disebut Yirmeyah artinya ‘YHWH talah menunjuk.’ Selain itu ada pula yang mengartikannya “YHWH meninggikan” atau “YHWH meruntuhkan.” Yeremia lahir di Anatot di tanah Benyamin. “Inilah perkataanperkataan Yeremia bin Hilkia dari keturunan imam yang ada di Anatot di tanah Benyamin” (Yer. 1: 1). Yeremia adalah anak seorang imam bernama Hilkia (Yer. 1: 1). Walaupun berasal dari keturunan imam, Yeremia sendiri tidak pernah menjabat sebagai seorang imam. Yeremia dibesarkan dalam sebuah keluarga imam yang saleh (Yeremia 1:1). Firman Tuhan datang padanya pada tahun ketigabelas pemerintahan Raja Yosia; Raja Yehuda. “Dalam zaman Yosia bin Amon, raja Yehuda, dalam tahun yang ketiga belas dari pemerintahannya datanglah firman Tuhan kepada Yeremia” (Yer. 1: 2). Firman Tuhan juga datang padanya, pada masa pemerintahan Yoyakim bin Yosia sampai tahun yang kesebelas pemerintahan Zedekia bin Yosia hingga pembuangan. “Firman itu juga datang dalam zaman Yoyakim bin Yosia, raja Yehuda sampai akhir tahun yang kesebelas zaman Zadekia bin Yosia, raja Yehuda, hingga penduduk Yerusalem diangkut ke dalam pembuangan dalam bulan yang kelima” (Yer. 1: 3). Ia berkarya selama 40 tahun; mulai dari tahun ketigabelas pemerintahan Raja Yosia (tahun 626 SM) sampai jatuhnya Yerusalem pada tahun 587 SM. Ia bernubuat pada periode pemerintahan lima Raja terakhir dari Kerajaan Yehuda, yakni Raja Yosia, Raja  Yoahas, Yoyakim, Yoyakhin dan Zedekia.
Ketika Yeremia dipanggil Tuhan, ia masih begitu ‘muda.’ Diperkirakan umurnya belum mencapai rata-rata umur seorang nabi. “…Ah Tuhan Allah! Sesungguhnya aku tidak pandai berbicara, sebab aku ini masih muda” (Yer. 1: 6). Diperkirakan ia menghabiskan masa kanak-kanaknya pada masa pemerintahan Raja Manasye dan Amon.
 
II. Kitab Nabi Yeremia
2.1 Penulis
Kitab Nabi Yeremia menceritakan kehidupan seorang nabi yang bernama Yeremia. Menurut pandangan tradisional, Kitab Nabi Yeremia ditulis dan dikumpulkan oleh Barukh. “Jadi Yeremia memanggil Barukh bin Neria, lalu Barukh menuliskan dalam kitab gulungan itu langsung dari mulut Yeremia segala perkataan yang telah difirmankan Tuhan kepadanya” (Yer. Bab 36). Jadi, Barukh adalah seorang juru tulis atau sekretaris pribadi Nabi Yeremia. Kepemilikan seorang juru tulis pribadi didasarkan pada status Yeremia anak seorang imam; golongan atas, yang selalu memiliki juru tulis. Diperkirakan, Barukh juga ikut ambil bagian dalam penulisan Kitab Nabi Yeremia, khususnya prosa.
Pada gulungan kitab pertama tentang segala nubuat yang diucapkan Yeremia, telah dibakar oleh Raja Yoyakim (Bab 36), lalu dicatat dan disusun kembali oleh Barukh. 

2.2 Struktur Teks
            Teks Kitab Nabi Yeremia terdiri dari 52 bab dan dibagi atas enam bagian:
Bab 1              : Panggilan dan perutusan Yeremia oleh Tuhan
Bab 2-25         : Penghakiman atas Yehuda dan Yerusalem
Bab 26-35       : Restorasi atas Yehuda dan Yerusalem
Bab 36-45       : Penggenapan nubuat penghakiman atas Yehuda dan Yerusalem
Bab 46-51       : Penghakiman atas bangsa-bangsa lain
Bab 52            : Tambahan historis
Pada akhir dari kitab ini, terdapat ratapan Nabi Yeremia sebanyak lima bab. Ratapan ini melukiskan bahwa Nabi Yeremia hidup dalam masa kejatuhan Bangsa Israel. Ratapan ini adalah sebuah gambaran tentang pahit getirnya Yeremia dalam mengemban tugasnya sebagai nabi. Kejatuhan itu terjadi karena ketidaktaatan dan ketidaksetiaan Israel pada Tuhan. Tuhan menghukum bangsa pilihan-Nya itu melalui tangan bangsa lain, yakni Bangsa Asyur dan Babel. Hampir seluruh isi Kitab Nabi Yeremia adalah sebuah ratapan Yeremia tentang kehancuran Bangsa Israel.
Terdapat pula sebuah inklusio besar, yakni Yer. 1: 4: “Firman Tuhan datang kepadaku…” dan ayat 51: 1: “beginilah Firman Tuhan…” Inklusio ini menegaskan bahwa kenabian Yeremia sungguh berasal dari Tuhan. Segala Firman Tuhan diwartakan melalui mulut Yeremia. Yeremia tidak bersaksi tentang dirinya sendiri, melainkan bersaksi tentang Tuhan. 

2.3 Isi dan Gaya Bahasa
Secara keseluruhan, Kitab Nabi Yeremia diawali dengan pemanggilan Yeremia untuk melayani Firman Tuhan (Bab 1). Otoritas yang dikaruniakan Allah kepadanya, memberikan pembedaan yang jelas antara nabi yang benar dan nabi-nabi palsu yang banyak hadir pada zaman itu. Emosinya sangat jelas terungkap dalam percakapan-percakapannya. Dari isi tuturannya, jelas terungkap bahwa Yeremia adalah orang yang senantiasa dirundung pergumulan. Ia mendesak sebuah pertobatan dari bangsa pilihan Tuhan. Ia menelanjangi dosa-dosa bangsanya dan menyatakan hukumannya. Ia diutus Tuhan “untuk mencabut dan merobohkan, untuk membinasakan dan meruntuhkan” (Yer. 1: 10b). Ia suka akan damai, tetapi harus melawan saudara-saudara sebangsanya, raja- raja, para imam, sebagai “seorang yang menjadi buah perbantahan dan buah percederaan bagi seluruh negeri” (Yer. 15: 10b). Serupa dengan Ayub Yeremia menjerit: “Terkutuklah hari ketika aku dilahirkan! Biarlah jangan diberkati hari ketika ibuku melahirkan aku” (Yer. 20: 14).
Gaya bahasa yang terdapat di dalam Kitab Nabi Yeremia adalah gaya narasi dan pidato/orasi yang berisi nubuat-nubuat dari Allah serta nyanyian ratapan/kidung (Ratapan bab 1- 5). 

III. Penelitian Perikop Yer. 25: 1-14
3.1  Tema
Perikop ini adalah sebuah teks yang baru. Teks ini terbedakan dari teks yang mendahului (Yer. 24: 1-10) dan teks yang mengikuti (Yer. 25: 15-38).
Teks yang mendahului berbicara tentang penglihatan Nabi Yeremia, yakni dua buah ara; yang baik dan yang jelek. Buah ara yang baik adalah gambaran Israel yang setia akan dilindungi dalam pembuangan dan dibawa kembali ke tanah airnya. Sedangkan buah ara yang jelek adalah gambaran Zedekia, Raja Yehuda dan pengikutnya yang berpaling dari Tuhan. Tuhan akan menjatuhkan kengerian bagi mereka.
Teks Yer. 25: 1-14 berisikan segala nubuat tentang pembuangan Yehuda ke Babel. Tema penting pada perikop ini adalah penghakiman. Tuhan bertindak sebagai Hakim bagi Yehuda yang murtad. Yehuda akan merasakan pembuangan selama tujuh puluh tahun di Babel karena berpaling dari Tuhan dan hal yang sama juga akan dirasakan oleh Babel. Sedangkan teks yang mengikuti berbicara lebih luas tentang amarah Tuhan atas bangsa-bangsa lain.  

3.2  Isi dan Gaya Bahasa
Isi dan gaya bahasa perikop Yer. 25: 1-14 adalah sebuah cerita yang disisipi dengan orasi atau pidato. Orasi/pidato itu bersifat putusan. Yeremia menyerukan putusan penghakiman Tuhan atas Yehuda. Hal ini berbeda dengan teks sebelumnya yang lebih bersifat ceritera/penglihatan. Sedangkan teks yang mengikuti lebih bergaya nubuat yang bersifat perintah untuk mewartakan tentang amarah Tuhan.
Pada teks sebelumnya terdapat dialog antara Tuhan dengan Yeremia. “Lalu berfirmanlah Tuhan kepadaku: “Apakah yang kau lihat, hai Yeremia?” Maka Jawabku: Buah ara yang baik itu sangat baik, dan buah ara yang jelek, yang tak dapat dimakan karena jeleknya (Yer. 24: 3). Sedangkan pada teks Yer. 25: 1-14, terdapat monolog, yakni pernyataan dari Tuhan kepada kaum Yehuda: “Oleh karena kamu tidak mendengarkan perkataanku…” (Yer. 25: 8). Dan Yeremia kepada kaum Yehuda: “Sejak dari tahun yang ketigabelas pemerintahan Yosia…” (Yer. 25: 3). Sedangkan teks yang mengikuti menampakan sebuah monolog panjang, yakni pernyataan dari Tuhan kepada Yeremia (Yer. 25: 15-29) dan diselingi sebuah ratapan /kidung pendek (Yer. 25: 30-38).  

3.3  Tokoh
Tokoh pada ketiga teks adalah:
Tuhan: dalam teks sering dijadikan orang pertama dan ketiga tunggal.
Yeremia: dalam teks selalu menjadi orang pertama tunggal. Seringkali juga berperan sebagai pencerita.  
Pendengar/orang banyak: tidak disebut secara mendetail dan selalu disebut sebagai orang ketiga 
jamak.

 Frase/Kosa Kata Penting
      Firman Tuhan (ay. 1a, 2a, 3a, 7b, 8a, 9b, 12b)
Frase ini cukup menonjol dalam seluruh teks Kitab Nabi Yeremia. Khususnya dalam perikop ini, penulis melihat segala nubuat Yeremia adalah Firman Tuhan. Firman Tuhan adalah sebuah perintah yang perlu ditaati dan dijalankan. Firman Tuhan memiliki daya/kuat kuasa yang sungguh menakjubkan; bisa mendatangkan berkat bagi orang benar dan juga kutuk bagi orang berdosa.
   
                        Mendengarkan (ay. 3b, 4b, 7a, 8b)
Kata ini cukup penting dalam seluruh teks Kitab Yeremia, mengapa? Karena kata ini berkaitan erat dengan Firman Tuhan. Firman Tuhan pertama-tama perlu didengar. Mendengarkan adalah salah satu sikap untuk berkomunikasi dengan Tuhan. 

3.4  Struktur Teks Yer. 25: 1-14
v  Ay. 1-3: Kurun waktu pewartaan Nabi Yeremia
v  Ay. 4-7: Keluhan Yeremia pada Yehuda
v  Ay. 8-11: Hukuman Tuhan atas Yehuda
v  Ay. 12-15: Hukuman Tuhan atas Babel
Dari struktur ini, ada inklusio konsentris, yakni:
Ay. 1a (jaminan)        : “Firman yang datang kepada Yeremia tentang segenap kaum
   Yehuda…
Ay. 8b (syarat)           : “Oleh karena kamu tidak mendengarkan perkataan-perkataanku
Ay. 13b (jaminan)     : “…yang telah dinubuatkan Yeremia tentang segala bangsa itu.

IV. Pesan Teologis
Allah adalah Pencipta dan Tuhan yang berdaulat, yang memerintah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi (Yer. 27: 5; 23: 23; 5: 22). Allah Israel menentukan segala sesuatu menurut kehendak-Nya (Yer. 18: 5-10, 25: 15-38, 27:6-8). Ia adalah sumber hidup bagi semua yang berharap kepada-Nya (Yer. 2: 13, 17: 13). Ia sangat mengasihi umat-Nya, tetapi menuntut ketaatan dan kesetiaan mereka (Yer. 7: 1-15). Orang benar akan selamat dan orang jahat akan mendapat kutukan.  

Minggu, 30 Oktober 2016

KOMUNITAS TUTURAN-SPEECH COMMUNITY-DISADUR DARI BUKU "AN INTRODUCTION TO SOCIOLINGUISTICS"


PENGANTAR
Komunitas tuturan diyakini berasal dari bahasa Jerman Spragchmeinschaft, yang berarti individu-individu tertentu yang melakukan aktivitas linguistik yang mirip layaknya individu lain, dalam hal ini yang dimaksud adalah bahasa, dialek atau varietas bahasa yang sama. Tentu saja sudah banyak studi sosiolinguistik yang di lakukan dalam memahami arti ‘komunitas tuturan’ yang mapan. Namun Hudson (1996, p.29) berpendapat bahwa pemahaman ‘komunitas tuturan’ tidak dapat di jelaskan secara objektif dikarenakan dunia linguistik kita tidaklah terorganisir, walaupun kita seringkali berpendapat secara subjektif, bahwa dalam konteks komunitas atau tipe sosial terdapat “Londoner” dan “American.”
            Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pencarian makna ataupun batasan-batasan dari ‘komunitas tutur’ yang benar-benar paten seakan seperti mengejar rusa liar. Namun, walaupun adanya kebingungan yang sedemikian, kita akan tetap menggunakan konsep ‘komunitas tutur.’ Hal ini didasarkan pada pentingnya keberadaan konsep ‘komunitas tutur’ dalam studi-studi ilmu linguistik. Hal ini akan tetap berlaku walaupun makna dari ‘komunitas tutur’ adalah tidak lebih dari sebuah kelompok sosial yang mana karakteristik tuturannya menarik dan dapat di jelaskan secara koheren. 

DEFINISI KOMUNITAS TUTUR
Sosiolinguistik adalah sebuah studi yang mempelajari penggunaan bahasa dalam sebuah kelompok penutur. Sebelum memasuki pembahsan lebih detail tentang ‘komunitas tutur,’ ada baiknya untuk terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan kelompok. Kelompok biasanya terdiri atas minimal dua orang dan tidak ada batasan untuk jumlah maksimal dari sebuah kelompok. Pembentukan kelompok dapat didasarkan pada satu atau lebih alasan, contohnya: sosial, agama, politik, budaya, kekeluargaan dan lain lain. Sifat dari kelompok itu bisa besifat sementara ataupun permanen dan tujuan setiap anggota dalam kelompok dapat berbeda. Keanggotaan sebuah kelompok tidak bersifat permanen, dapat bebas untuk keluar dan masuk ke dalam kelompok dan dapat menjadi anggota kelompok lain dalam waktu yang bersamaan. Pengorganisasian dalam kelompok dapat dilakukan secara ketat atau longgar dan perasaan setiap anggota dalam kelompok tersebut dapat berbeda. Contohnya ada yang berkomitmen kuat terhadap keberlangsungan kelompok dan ada juga yang lemah, ada yang merasa mendapatkan sebuah kesuksesan dalam berkelompok dan ada juga yang tidak.
Selanjutnya, dalam studi sosiolinguistik, jenis kelompok yang telah secara umum di pelajari adalah ‘komunitas tutur.’ Beberapa peneliti telah memberikan pendapatnya dalam menjelaskan pemahaman yang ideal tentang konsep ‘komunitas tutur.’
Chomsky (1965, pp 3-4) berpendapat: komunitas tutur adalah komunitas yang homogen secara menyeluruh. Namun hal ini seakan tidak sesuai dengan fakta, karena ‘komunitas tutur’ berlangsung di dunia nyata, bukan hanya berada dalam cakupan abstrak teori linguistik dalam penelitian Chomsky.
Sedangkan Lyons (1970, p. 326) menawarkan sebuah definisi yang dianggapnya sebuah pemahaman realistik tentang ‘komunitas tutur,’ yakni; semua orang yang menggunakan bahasa tertentu (atau dialek). Pendapat ini justru berbanding terbalik pada penjelasan bab 2 tentang bahasa dan dialek yang tidak mudah dijelaskan secara gamblang dan seringkali ambigu. Maka ‘komunitas tutur’ pun tidak dapat dipahami melalui teori ini.
Lebih jauh lagi, jika ‘komunitas tutur’ didefinisikan menggunakan konteks karakteristik linguistik saja, hal ini mungkin tidak dapat dilakukan, karena pemahaman tentang bahasa itu sendiri masih terlalu umum. Namun bila kita mendeskripsikan sebuah ‘komunitas tutur’ melalui karakteristik linguistik dengan didampingi alasan, seperti: sosial, politik, suku, budaya dan lain-lain, hal ini mungkin masih dapat dilakukan. Berdasarkan penjelasan di atas, khusus untuk tujuan studi sosiolinguistik, pemahaman konsep ‘komunitas tutur,’ diasumsikan sebagai sebuah kelompok yang menggunakan hanya satu bahasa saja. Setiap anggota dari komunitas tutur tersebut harus memiliki sikap yang sama dalam aktivitas linguistik mereka, yang dalam hal ini adalah norma-norma tertentu dalam kebahasaan.
Merujuk pada pernyataan Labov (1972b, pp. 120-1) tentang definisi ‘komunitas tutur,’ norma yang dimaksud kurang lebih sebagai berikut: ‘Masyarakat penutur tidak didefinisikan dengan perbedaan dalam penggunaan unsur bahasa, namun dilihat dari begitu banyaknya partisipasi dalam seperangkat norma yang disepakati bersama; norma-norma ini dapat diamati pada perilaku evaluatif, dan pada keseragaman pola variasi abstrak yang invarian dalam tingkat penggunaan bahasa.’ Namun, pernyataan Labov (1972b, pp. 120-1) di atas justru membuat pemahaman konsep ‘komunitas tutur’ menjadi bias, karena berdasarkan definisinya, kriteria linguistik jelas tidak diperlukan dalam pendefinisian sebuah ‘komunitas tutur.’
Selanjutnya, pernyataan bahwa salah satu syarat dari sebuah ‘komunitas tutur’ menggunakan hanya satu bahasa ditolak oleh Gumperz (1971, p. 101) yang menyatakan ‘tidak ada alasan mendasar yang mengharuskan kita untuk mendefinisikan bahwa dalam komunitas tutur semua anggotanya harus berbahasa sama. Dalam penjelasan berikutnya, Gumperz (p. 101) mengarahkan pemahaman bahwa ‘komunitas linguistik’ lebih tepat digunakan dari pada ‘komunitas tutur.’ Hal ini mengarahkan kita pada pernyataan Gumperz (1971, p. 101) yang mendefinisikan bahwa sebuah komunitas didefinisikan secara tersendiri dari hubunganya dengan komunitas yang lain.
Hymes (1962, pp. 30-2) menyatakan bahwa ‘komunitas bahasa merupakan sebuah unit lokal, terkarakteristik oleh anggotanya yang memiliki persamaan umum dengan lokalitasnya dan interaksi primer.’ Kita seharusnya memahami bahwa definisi dari ‘komunitas tutur’ tidak hanya anggotanya yang harus memiliki satu set aturan gramatikal, namun harus juga ada hubungan yang konsisten antara penggunaan bahasa dan struktur sosial, harus ada norma-norma yang berlaku dan bisa berbeda berdasarkan sub-kelompok dan setting sosial. Lebih jauh lagi, varietas bahasa yang digunakan dalam ‘komunitas tutur’ seharusnya membentuk sebuah sistem karena hal ini berhubungan langsung dengan norma sosial.

PEMBEDA ANTAR KOMUNITAS
Fakta bahwa orang menggunakan kalimat seperti tuturan New York, tuturan London dan tuturan Afrika Selatan menunjukkan bahwa ada pendapat tentang kekhasan setiap orang dari masing-masing ‘komunitas tutur.’ Sepertinya syarat dan definisi dari komunitas tutur menjadi agak mudah dipahami. Orang dikatakan menjadi sebuah anggota komunitas tutur didasarkan dari pengamatan norma linguistik ketika berhubungan dengan tempat tertentu. Namun, Preston (1989, 1999, 2002), menjelaskan bahwa persepsi seseorang tentang karakteristik bahasa daerah tertentu tidak selalu selaras dengan fakta linguistik. Rosen (1980, pp. 56 -7) juga telah mengindikasikan beberapa masalah yang ditemukan dalam usaha untuk membuat sebuah kota seperti London menjadi sebuah komunitas tutur dan dalam menggambarkan apa yang menjadi ciri khas tuturnya. Dia mengatakan kota-kota seperti itu tidak dapat dianggap seperti peta kain perca dalam konteks pemetaan linguistik, daerah dengan daerah lain, bukan hanya karena bahasa dan dialek tidak terdistribusi berdasarkan geografis secara sederhana, tetapi juga karena interaksi antara mereka mengaburkan kesimpulan apapun yang mungkin ditarik. Di tempat-tempat urbanisasi seperti ini, dialek dan bahasa mulai berpengaruh satu sama lain.
Dalam menjelaskan pembeda antar komunitas ini mungkin konsep ‘kelompok’ lebih cocok digunakan dari pada ‘komunitas tutur,’ yang mana anggota setiap kelompok bergabung dengan tujuan yang sama, dan tujuan masing-masing kelompok cukup berbeda satu dengan yang lain. Jadi setiap anggota dari kelompok, dapat bebas berganti kelompok yang diikuti sesuai dengan tujuan akhirnya. Contoh kasus yang mungkin dapat dipakai dalam menjelaskan konsep ini adalah: seseorang yang hidup dalam setting rumah tangga bilingual dan dapat beralih dengan mudah, bolak-balik di antara dua bahasa. Saat berbelanja, dia menggunakan salah satu bahasa, tetapi saat bekerja dia menggunakan bahasa lainnya. logatnya dalam salah satu bahasa mungkin menunjukkan bahwa ia dapat diklasifikasikan sebagai imigran untuk masyarakat di mana dia tinggal. Sedangkan aksennya dalam bahasa lainnya menunjukkan dia menjadi penduduk asli negara Y di negara Z, namun, karena ia sekarang telah menganggap dirinya sebagai penutur bukan Y di negara Z tetapi sebagai pembicara Z itu sendiri. Dia mungkin juga memiliki pelatihan teknis yang baik sehubungan dengan keberadaanya di negara Z. Dalam sehari, ia akan mengalihkan identitasnya dari sebuah kelompok ke kelompok lain, bahkan mungkin, seperti yang kita lihat dalam bab sebelumnya, dalam perjalanan dari ucapan tunggal. Dia menjadi anggota sebuah kelompok pada suatu saat dan menjadi anggota dari kelompok lain pada waktu lain. Hal ini dia lakukan dengan tujuan mendapat keuntungan dari keanggotaanya pada masing-masing kelompok. Contohnya, dalam bekerja orang tersebut menggunakan Bahasa Inggris demi menyamakan persepsi dengan rekan-rekan sejawatnya yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa baku. Sedangkan dalam berbelanja di pasar tradisional dia menggunakan bahasa daerah agar memiliki rasa persamaan dengan pedagang dan mendapatkan harga lebih murah.
Kesimpulannya, keberadaan konteks ‘pembeda antara komunitas’ menjadi sebuah penjelasan. Setiap individu dalam ‘komunitas tutur’ dapat berpindah kelompok sesuai dengan tujuan akhir dari masing- masing kelompok. Dengan memanfaatkan norma-norma kebahasaan dan struktur sosial sebagai garis besar penggunaan bahasa, dan tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh masing-masing individu. Tujuan tersebut antara lain: politik, ekonomi, keagamaan, budaya, kekeluargaan dan lain lain.
 
JARINGAN DAN REPERTOAR
Cara lain untuk melihat bagaimana seorang individu berhubungan dengan individu lain dalam masyarakat adalah memperhatikan partisipasinya dalam relasi tersebut. Artinya, bagaimana dan kapan saatnya individu A berinteraksi dengan individu B, lalu dengan C dan dengan individu D? Bagaimana intensitas hubungan tersebut: apakah A lebih sering berinteraksi dengan B dari pada dengan C atau D? Seberapa jauh hubungan A dengan B; artinya, berapa banyak individu yang lain berinteraksi dengan A dan B dalam aktivitas apapun yang membuat mereka bersama?
Anda dikatakan terlibat dalam sebuah jaringan yang luas, apabila anda saling kenal dengan orang lain dan membangun interaksi yang konstan dengannya. Jika tidak demikian, maka jaringan anda kendur. Anda juga dikatakan terlibat dalam jaringan multipleks jika orang-orang di dalamnya diikat oleh motivasi yang beragam, yakni tidak hanya melalui hubungan kerja tetapi juga kegiatan sosial lainnya. Setiap orang pergi ke sekolah bersama-sama, menikahi saudara sahabat, bekerja dan bermain bersama-sama, berpartisipasi dalam jaringan multipleks. Di Inggris, hal ini memiliki daya yang lebih kuat ketimbang struktur dalam kelas sosial. Jaringan seperti ini menunjukkan kohesi sosial yang kuat, menghasilkan perasaan solidaritas dan mendorong individu untuk mengidentifikasi dirinya dengan orang lain dalam jaringan.
Dubois dan Horvath (1999, pp. 307) mengakui bahwa konsep jaringan sosial tampaknya berguna dalam mempelajari perilaku bahasa pada kasus di daerah urban, efektif pada kasus di daerah nonurban. Mereka mengatakan bahwa: ‘gagasan jaringan sosial sangat dikondisikan oleh efek dari skala dan tempat. Menjadi bagian dari jaringan terbuka atau tertutup. Kami tidak ingin mengisyaratkan bahwa konsep jaringan sosial kehilangan metodologi dalam mengkaji kebahasaan dengan latar belakang nonurban, tetapi efek linguistik dari jaringan tertutup dan terbuka saling terkait dengan komunitas yang diteliti.’
Milroy dan Gordon (2003, pp. 119) juga menunjukkan bahwa konsep jaringan dan komunitas tutur memiliki kaitan yang erat dan perbedaan di antara mereka hanyalah metode dan fokus. Analisis jaringan biasanya diamati pada sifat struktur dan isi dari hubungan individu tersebut. Namun hal ini tidak dapat mengatasi persoalan tentang varietas linguistik yang digunakan untuk membangun makna sosial lokal. Sebaliknya, hal itu lebih berkaitan dengan keberadaan kelompok-kelompok sosial dalam mendukung norma-norma lokal atau memfasilitasi perubahan linguistik.
Hal ini mengindikasikan bahwa tidak mungkin dua individu memiliki kemampuan yang persis sama dalam penggunaan dan penguasaan bahasa mereka, karena tidak ada dua situasi sosial yang persis sama. Setiap orang dipisahkan dengan yang lain secara halus berdasarkan gradasi kelas sosial, asal daerah dan faktor kependudukan, seperti: agama, jenis kelamin, kebangsaan dan etnis.
Seorang individu juga memiliki repertoar tutur, yakni seseorang dapat menguasai beberapa varietas bahasa dan bahasa. Hampir sering dijumpai bahwa banyak individu yang memiliki repertoar tutur yang hampir identik. Konsep repertoar tutur mungkin paling berguna ketika diterapkan pada individu bukan kelompok. Kita bisa menggunakannya untuk menggambarkan kompetensi komunikatif dari setiap penutur. Setiap orang memiliki kekhasan dalam repertoar tutur. Platts menemukan dua bentuk repertoar, yakni repetoar dalam masyarakat dan repertoar dalam individu, yang patut dikaji oleh sosiolinguistik. Ada perbedaan di sana (p 36.): “repetoar masyarakat adalah tuturan khas yang dimiliki dan digunakan setiap orang sebagai anggota masyarakat, sedangkan repetoar individual sangat khas dimiliki oleh seorang individu. Dalam pandangan ini, setiap individu memiliki repertoar lisan khasnya sendiri dan komunitas tutur juga memiliki kekhasan dalam repetoar tuturnya.
Berfokus pada repertoar individu dan secara khusus pada pilihan bahasa yang tepat dalam keadaan yang baik, tampaknya memberikan kita gambaran tentang bagaimana setiap orang menggunakan pilihan bahasa untuk berkomunikasi dengan orang lain sesuai cara yang tepat. Seorang pembicara A dengan menggunakan intonasi tertentu atau ekspresi tertentu memulai pembicaraan dengan orang lain melalui beberapa cara. Ia bisa mengatakan saya seperti anda atau saya tidak seperti Anda. Atau juga ia bisa mengatakan saya seorang X seperti anda atau saya seorang X tapi Anda adalah Y. Atau juga mengatakan sekarang saya telah menjadi X, tapi dari sekarang anda harus menganggap saya sebagai Y. Hal ini seperti ketika seseorang berpura-pura menjadi sesuatu yang dia tidak dapat. Dengan ini mau dikatakan bahwa ikatan sosial yang dihasilkan dari pilihan bahasa yang anda buat mungkin tergantung pada kuantitas karakteristik linguistik tertentu.